Jln. Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Indonesia
Klik Link Berikut : https://maps.app.goo.gl/MnamVfwj2FtoL6bc6?g_st=aw
Cikal bakal Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Musi Banyusin yaitu bermula berdirinya Madrasah Quraniah School Bumiayu pada tahun 1930 yang didirikan oleh K.H.Ayat (K.H. Abdul Kholid). Dibawah pimpinan K.H.Ayat Pendidikan Agama Islam di Madrasah ini maju dengan pesat yang sisanya banyak dari luar seperti daerah/desa sekitar bahkan dari Sekayu dan daerah lainnya.
Pada tahun 1937 Madrasah Quraniah School Bumi Ayu mengeluarkan lulusan pertama sebanyak 7 (Tujuh) orang yaitu :
- H.Madani Tsabit
- Sairin Taher
- Maryam
- Basri Hasyim
- Sulaiman
- Baijuri
- Yakub
Pendidikan berjalan lancar setiap tahun mengeluarkan siswa-siswanya. Pada tahun 1942 masuk Jepang ke Indonesia dan berdampak negatif yang mengakibatkan tutupnya Quraniah School.
Pada tahun 1950 yayasan Badan Penyelengaraan Pendidikan Islam (BPPI) Bumi Ayu yang diketuai Madani Tsabit membuka Madrasah Islamiyah Bumi Ayu. Ketua yayasan adalah Kepala Madrasah Islamiyah dan guru-gurunya didatangkan dari Yoyakarta sebanyak 4 (empat) orang. Guru tetap yayasan adalah Madani Tsabit dan Maryam.
Sejak berdirinya Madrasah Islamiyah tersebut kemajuan dan antusias masyarakat terhadap pendidikan Islam sangat besar, ini terlihat betapa banyaknya anak-anak dari desa lainnya. Pelaksanaan pendidikan di Madrasah ini berjalan dengan baik hingga tahun 1980.
Pada tanggal 31 Mei tahun 1980 Madrasah Islamiyah ini diusulkan untuk di Negerikan oleh Kepala Madrasah. Usul penegerian ini diajukan Kepala kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Sumatera Selatan yang pada waktu itu dijabat oleh Drs. K.H.Husin Abdul Muin.
Usul tersebut diproses dengan persyaratan sebagai berikut :
- Tanah seluas 1 (satu) Ha
- Bangunan 1 unit (3 lokal ukuran 8 x 8 meter)
- Ruang kantor 1 lokal
- Jalan selebar 4 meter
Yayasan BPPI menyanggupi persyaratan tersebut bahkan melebihi persyaratan yang diminta yaitu :
- Tanah seluas 1 (satu) Ha lebih
- Bangunan 1 unit (3 lokal ukuran 8 x 8 meter)
- Ruang kantor 1 lokal
- Jalan selebar 6 meter
Tokoh Perintis :
- H. H. Abdul Kholid (H.Ayat )
- H. Madani Tsabit
- Adam H. Kajiumar
- Naroni
- Ikhsan
- Maryam
Persyaratan yang diminta disampaikan kepada Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Sumatera Selatan, maka usul Penegerian Madrasah tersebut diproses dan disetujui dengan Surat Keputusan
Berdirilah Madrasah Tsanawiyah Negeri Bumi Ayu tahun 1980.
Pada tahun 1980 statusnya berubah menjadi sekolah Negeri berdasarkan Keputusan Menteri Agama tahun 1980 berubah menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri Bumi Ayu
- Status Tanah
Tanah Madrasah ini adalah tanah wakaf dan telah menjadi hak milik MTsN 3 Musi Banyuasin dengan nomor sertifikat nomor : 01/Desa Bumiayu. Adapun luas tanah seluruhnya 10.042 m2.
- Letak geografis
MTs Negeri 3 Musi Banyuasin beralamat di jalan Desa Bumiayu nomor 11 Dusun 2 Desa Bumiayu Kecamatan Lawang wetan Kabupaten Musi Banyuasin Kode Pos 30752 dan MTsN 3 Musi Banyuasin ini berada 1(satu) komplek dengan Kantor Kades dan Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) dimana berbatas dengan :
Sebelah Timur : berbatas dengan Jalan Desa
Sebelah Barat : berbatas dengan Kebun Karet Masyarakat
Sebelah Utara : berbatas dengan Tanah YPI
Sebelah Selatan : berbatas dengan Tanah YPI
- Bangunan Awal
Gedung yang pertama kali dibangun sebanyak 1 unit ( 3 lokal ) melalui dana masyarakat pada tahun 1930 dengan konstruksi bangunan darurat dan berstatus yayasan. Pada tahun 1930 status sekolah berubah menjadi Negeri sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama tahun 1980. Pada tahun 1980 mendapatkan bantuan gedung permanen dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 1 unit ( 3 lokal ).
4. Perubahan Nama
Pada Tahun 2018 terjadi Perubahan Nama dari MTs Negeri Bumi Ayu menjadi MTs Negeri 3 Musi Banyuasin
5. Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Musi Banyuasin
Sejak awal berdirinya MTsN 3 Musi Banyuasin ini telah beberapa kali mengalami pergantian Kepala Madrasah, yaitu :
NO | NAMA | MULAI | SAMPAI |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. | A.Kadir Bakti M.Yunan Mansur, BA Masri Mahbor Masidir Muhtar, BA Drs. Badarudin M. Yunan Mansyur, BA Latifah, BA Drs. Syaipul Dra. Rusmalatika Herawati, S.Pd Dra. Mardianah.,M.Pd H.Siman Ikri,S.Ag | 1980 1985 1993 1999 2000 2001 2005 2010 2012 2013 2021 2023 | 1985 1993 1999 2000 2001 2005 2010 2012 2013 2021 2023 Sekarang |

Madrasah mempunyai tugas membantu Kementerian Agama dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang pendidikan keagamaan. Madrasah Tsanawiyah Negeri adalah Unit pelaksanaan teknis di bidang pendidikan dasar yang berciri khas agama agama islam di lingkungan Kementerian Agama yang berada di bawah bertanggung jawab kepada kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten c.q Kepala seksi pendidikan madrasah.
Sebagai Unit pellaksana teknis Madrasah Tsanawiyah Negeri mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pengajaran Agama Islam sekurang-kurangnya 30% sebagai mata pelajaran dasar disamping pendidikan dan pengajaran umum selama (tiga) tahun bagi tamatan Madrasah Tsanawiyah atau yang sederajat.
Dalam melaksanakan tugas tersebut diatas Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Musi Banyuasin menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
- Melaksanakan Pendidikan formal selama jangka waktu tertentu sesuai dengan jenis, jenjang dan sifat Madrasah tersebut.
- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
- Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan bagi siswa madrasah.
- membina organisasi siswa Intra Madrasah (OSIM)
- Melaksanakan urusan tata usahadan urusan rumah tangga madrasah.
NO | NAMA | MULAI | SAMPAI |
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 | A.Kadir Bakti M.Yunan Mansur, BA Masri Mahbor Masidir Muhtar, BA Drs. Badarudin M. Yunan Mansyur, BA Latifah, BA Drs. Syaipul Dra. Rusmalatika Herawati, S.Pd Dra. Mardianah.,M.Pd H.Siman Ikri,S.Ag | 1980 1985 1993 1999 2000 2001 2005 2010 2012 2013 2021 2023 | 1985 1993 1999 2000 2001 2005 2010 2012 2013 2021 2023 Sekarang |


